Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro-Kontra Rencana IPO Subholding Pertamina

Reporter

image-gnews
PT Pertamina (Persero) meluncurkan layanan Pertamina Call Center 135 di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
PT Pertamina (Persero) meluncurkan layanan Pertamina Call Center 135 di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana membawa sejumlah subholding PT Pertamina (Persero) ke lantai bursa memicu pro-kontra di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dengan Pertamina, Senin, 29 Juni 2020, sejumlah anggota Dewan menyatakan keberatan dengan rencana tersebut.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan bahwa rencana initial public offering (IPO) itu bakal menerobos peraturan perundang-undangan. Pasalnya, bisnis yang dijalankan Pertamina tidak seperti korporasi-korporasi biasa, melainkan memiliki tanggung jawab dan dampak yang besar bagi banyak masyarakat dalam hal kebutuhan energi nasional.

"Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, pemerintah membantu dalam hal-hal tertentu dalam keterjangkauan harga sehingga ada PSO, ada subsidi, ada kompensasi," kata Kardaya.

Menurut dia, untuk mengelola barang yang disubsidi pemerintah, tidak seharusnya dijalankan oleh perusahaan swasta atau perusahaan yang sebagian kepemilikannya oleh swasta.

Apabila nantinya disalurkan oleh subholding Pertamina yang sebagian sahamnya sudah dilepas ke publik, Kardaya menilai hal tersebut bisa bersenggolan dengan peraturan dalam undang-undang.

"Saya berharap kaji dulu dari sisi UU, jangan sampai niat baik dari Pertamina menyentuh masalah UU, karena dianggap merugikan negara dan menguntungkan pihak lain," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VII dari Fraksi PKB Ratna Juwita mempertanyakan kesiapan Pertamina yang diminta Kementerian BUMN untuk melepas sahamnya ke publik dua tahun ke depan. Pasalnya, kondisi pasar modal yang dikatakan tidak dalam keadaan baik pada saat ini perlu dipertimbangkan lebih jauh oleh Pertamina.

"Saat ini kan kondisi market jelek. Terus kita tetap IPO ya sama saja kita menggadaikan ketahanan energi kita. Kok bisa ada wacana ekstrem ini. Daripada IPO ya mending maksimalin kilang," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendukung rencana IPO oleh perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah tersebut. Menurut dia, masuknya anak-anak usaha Pertamina ke bursa saham menjadi sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus terjadi.

Pertamina dinilai harus menempuh jalur tersebut guna memperbesar bisnisnya agar bisa menjadi perusahaan migas kelas dunia.

"Karena untuk menjadi word class company membutuhkan dana yang besar, karena bagaimana pun juga pemegang saham tidak bisa injeksi modal terus kepada Pertamina, pertanyaannya yaitu kapan," ujarnya.

Di lain pihak, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan pasar modal menjadi salah satu strategi Pertamina untuk mendapatkan pendanaan. Nicke menyebutkan, Pertamina memerlukan 28 persen pendanaan dari eksternal dan project financing atau sekitar US$ 49 miliar hingga 2026.

Adapun, opsi IPO dengan pertimbangan akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi oleh tenor, dan pengembalian atau dividen yang fleksibel.

"IPO merupakan salah satu bentuk metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

1 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.


PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

1 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

3 hari lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.